Rabu, 13 April 2011

Gangguan dari Internet

Internet terlalu mudah diakses sehingga memudahkan orang-orang untuk
melakukan segala sesuatu yang mereka inginkan, meskipun internet bisa
dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah dan lembaga-lembaga yg berwenang
mengatur lalu lintas internet tetapi,masyarakat pada umumnya tidak bisa
mencegah orang lain untuk mengganggu pengguna internet lainnya. adapun gangguan-gangguan dari internet . yang pertama adalah snooping,snooping adalah Snooping adalah suatu pemantauan elektronik terhadap jaringan digital untuk mengetahui password atau data lainnya. Ada beragam teknik snooping atau juga dikenal sebagai eavesdropping, yakni: shoulder surfing (pengamatan langsung terhadap display monitor seseorang untuk memperoleh akses), dumpster diving (mengakses untuk memperoleh password dan data lainnya), digital sniffing (pengamatan elektronik terhadap jaringan untuk mengungkap password atau data lainnya).
spam,spam adalah e-mail yang tidak diminta datang ke dalam kotak surat penerima. Spam dianggap sebagai gangguan besar oleh banyak di dunia komputer dan bahkan dapat berbahaya.Dalam beberapa kasus, e-mail spam menyamar sebagai sebenarnya bisa berbahaya. Dalam tesis kasus, pengirim menemukan cara untuk membuat e-mail seperti spam dengan harapan bahwa penerima mengunjungi situs Web, di mana virus dapat didownload ke komputer mereka. Meskipun tidak benar spam, e-mail yang tidak diminta melakukan niat jahat membuat sulit untuk ditemukan. Spam dalam “istilah” internet yang mengacu ke email komersial yang tidak diinginkan (UCE) atau email massal yang tidak diminta (Ube). Beberapa orang menyebut jenis komunikasi seperti email sampah untuk menyamakannya dengan surat sampah kertas yang datang melalui US Mail. email yang tidak diminta paling sering berisi iklan untuk layanan atau produk, tapi sangat sedikit reputasi pemasar menggunakan UCE untuk mengiklankan. Spam yang paling sering terlihat adalah sebagai berikut:
* Phishing penipuan, bentuk yang sangat populer dan berbahaya email penipuan
* Penipuan bank asing atau skema penipuan biaya muka
* Piramida skema, termasuk multilevel marketing (MLM)
* Lain “Get Rich Quick” atau “Make Money Fast” (MMF) skema* Produk kesehatan
dan obat Quack
* Iklan untuk situs web porno
* Menawarkan software untuk mengumpulkan alamat email dan mengirimkan UCE
* Penawaran layanan email massal untuk mengirimkan UCE
* Surat berantai (untuk informasi lebih lanjut, lihat Tentang surat berantai)
* Ilegal software bajakan (“Warez”)
IP spoofing merupakan salah satu bentuk yang paling umum kamuflase on-line. Dalam spoofing IP, mengakses keuntungan penyerang yang tidak sah ke komputer atau jaringan dengan membuat kesan bahwa pesan berbahaya telah datang dari mesin dipercaya oleh “spoofing” alamat IP dari mesin.
Phising merupakan sebuah usaha pencurian data dengan cara menjaring data dari pengunjung sebuah situs palsu untuk kemudian disalahgunakan untuk kepentingan si pelaku. Pelaku biasanya mempergunakan berbagai macam cara, cara yang paling biasa dilakukan adalah dengan mengirimkan email permintaan update atau validasi, di mana di dalamnya pelaku akan meminta username, password, dan data-data penting lainnya untuk nantinya disalahgunakan pelaku untuk kepentingan pribadinya.
Pharming dalam bioteknologi mengacu pada penggunaan rekayasa genetika untuk merakit hewan atau tumbuhan yang dapat menghasilkan bahan dasar pengobatan (farmasetika) tertentu dalam produk yang dihasilkannya, yang dalam kondisi biasa tidak memungkinkan.
cookies adalah Data file yang ditulis kedalam harddisk kita oleh web sever untuk mengidentifikasikan diri kiri pada site tersebut,sehingga sewaktu kita kembali mengunjungi site tersebut,site itu sudah akan mengenali kita.Cookies semacam ID Card dan tiap-tiap web site pada umumnya mengeluarkan/membuat cookies itu masing-masing.
Spyware adalah istilah teknologi informasi dalam bahasa Inggris yang mengacu kepada salah satu bentuk perangkat lunak mencurigakan (malicious software/malware) yang menginstalasikan dirinya sendiri ke dalam sebuah sistem untuk mencuri data milik pengguna.

0 comments:

Posting Komentar